Sabtu, 21 Februari 2009
5 Orang Diperiksa, 2 Ditetapkan Tersangka
PALU – Pelaku penganiaya Mahasiswa di taman GOR Kamis siang (19/2) terus ditelusuri pihak interen Polres Palu.
Kapolres Palu, AKBP AB Sitinjak yang dihubungi Jumat siang (20/2), mengatakan pemeriksaan pelaku penganiayaan mahasiswa masih terus dilakukan dan saat ini sudah ada 5 orang yang diperiksa serta dua orang untuk sementara ditetapkan sebagai tersangka. “Kami sudah periksa ada lima orang dan dua orang kami tetapkan tersangka,” katanya tanpa menyebutkan nama-nama tersangka yang dimaksud.
Ditanya sanksi yang diberikan kepada pelaku yang terbukti menganiaya mahasiswa, mantan Kasat I Ditnarkoba Polda Sulteng itu, mengaku belum mengetahui saksi yang diberikan karena masih dalam proses pemeriksaan. “Belum tahu karena masih dalam pemeriksaan. Kalau terbukti sudah pasti ditindak tegas,” ujarnya.
Soal informasi pencopotan Kasat Samapta AKP Sutrisno AMD, Kapolres mengungkapkan hal itu menjadi bagian pemeriksaan internal dari Polres Palu dan masih melihat perkembangan dari hasil pemeriksaan. “Kita masih dalam proses pemeriksaan, nanti kalau sudah hasilnya baru bisa diketahui seperti apa tindakan selanjutnya,” terangnya.
Informasi yang dihimpun di Polres Palu, saat ini pemeriksaan terhadap beberapa oknum anggota Samapta sudah dilakukan. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada pemeriksaan saksi-saksi dari pelaku unjukrasa dan mencari bukti-bukti dari foto-foto dan video saat kejadian penganiayaan terhadap mahasiswa di taman GOR. (ron)
Minggu, 01 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar