Apr 08, 2009 at 08:12 AM
Banyak tak Terdaftar, Ada Pemilih Muncul di Dua DPT
MANADO- 9 April Esok, 1.679.814 masyarakat Sulut yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009 diajak menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menyalurkan hak pilihnya. Meski demikian, banyak rakyat Sulut ternyata luput alias tidak bisa memilih dalam pesta demokrasi lima tahunan sekali.
Tak hanya itu, ditemukan banyak pemilih namanya muncul di dua tempat atau lebih, masih terdaftarnya orang sudah meninggal, hingga tidak ada nama sama sekali. “Pemilu 2009 ini benar-benar amburadul,” kata Anton Mihardja, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulut.
Seperti di Kelurahan Paal Dua, Lingkungan VIII. “Torang samua sekitar 30 orang di kompleks kobong tidak mendapat surat panggilan,” kata Nico Danti, warga Paal Dua.
Tak hanya itu. Di Lingkungan V dan VI Kelurahan Teling Atas, 192 warga tidak masuk DCT. “Tidak bisa berbuat apa-apa. Entah kemana kami mengeluh. PPK bilang nanti memilih di Pilpres,” kata Alfian FR, warga setempat. Ironisnya, lanjut Alfian, di TPS 12, 13, 14, dan 15 terdapat warga yang sudah meninggal lima tahun lalu masih masuk DPT dan anak di bawah umur. Tak pelak, banyaknya warga tak memilih menimbulkan kecurigaan. Sebab, dipastikan ada banyak surat suara bakal tak terpakai.
Pantauan KIPP Sulut, Pemilu kali ini banyak merugikan rakyat. Alasan KIPP, banyak masyarakat tak masuk DPT. “Padahal antusias masyarakat untuk ikut Pemilu kali ini sangat besar,” ujar Anton Miharjo.
Terhadap persoalan ini, lanjut Anton, KPU harus berjiwa besar untuk meminta maaf kepada masyarakat. Karena KPU adalah pihak yang bertanggung jawab atas semua ini. “Di semua Dapil terdapat warga yang tidak terakomodir,” paparnya.
Yang aneh, kata Anton, banyak orang telah meninggal, balita dan masuk dalam DPT. Olehnya, KPU harus menginstruksikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mencoretnya. “Temuan KIPP terbaru adalah banyak pemilih yang dapat dua undangan dari TPS berbeda,” ujarnya.
Dijelaskannya, di TPS sekalipun, PPS dapat melakukan pencoretan terhadap semua hal yang tidak wajar. “Juga diperlukan pengawasan ketat dari Panwaslu dalam mengantisipasi terjadinya berbagai pelanggaran,” tegasnya.
Ketua Panwaslu Sulut Tommy Sumakul menegaskan, seorang warga negara hanya bisa memilih di satu TPS. Jika kedapatan memilih di dua TPS akan diproses sebagai pelanggaran pidana. “Sebaiknya kita tidak mencari siapa yang salah soal ini, tapi kita saling mengawasi saja dan melaporkan jika ada temuan,” terang Sumakul.
Ditambahkannya, PPS dan Panwas harus mengawasi tanda tinta pada jari pemilih. “Yang telah memilih pasti sudah ada tandanya jadi dapat kita awasi,” ujarnya.
Tommy menilai, yang harus dipikirkan saat ini adalah bagaimana supaya yang tidak masuk DPT bisa terakomodir. “Saya tidak mau berandai-andai, tapi akan lebih baik jika semuanya masuk dalam DPT,” harapnya.
Menanggapi berbagai permasalahan ini, anggota KPU Sulut Karyanto Martam mengatakan pihaknya bekerja sesuai aturan. Menurutnya, kesalahan dalam pemutakhiran DPT adalah cermin buruknya sistem kependudukan yang saat ini menjadi masalah nasional. “KPU hanya berdasarkan data Catatan Sipil,” tangkisnya.
KPU tetap bersikukuh yang tidak masuk DPT nanti diakomodir dalam Pilpres. DPT kali ini akan menjadi acauan dalam pemutakhiran data Pilpres. “Termasuk yang genap 17 tahun usai tanggal 9 April nanti,” tuturnya.
Soal undangan ganda terhadap pemilih, Anto menerangkan, KPU Sulut telah memberi instruksi kepada KPPS untuk mencoret namanya pada salah satu TPS. Sama halnya dengan nama orang yang telah meninggal atau belum cukup umur jika memang terdaftar dalam DCT. “Yang tidak berhak akan dicoret,” ujarnya. “Saat ini kita jangan saling menyalahkan, semua pihak harus bekerjasama demi suksenya Pemilu 9 April,” harapnya. (cw-01)
Senin, 13 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar