Senin, 04 Mei 2009

Polda diminta Awasi ketat Pengguanaan Senjata Api

Palu, KontraS Sulawesi mendesak Polda Sulsel menghukum berat oknum polisi yang terlibat dalam insiden peluru nyasar yang menewaskan seorang pedagang ikan bernama Hermanm dalam bentrokan yang terjadi di pasar Karuwisi,Ahad (3/5)lalu.
"hukuman berat itu dilakukan agar menjadi efek jera bagi anggota polisi lainnya yang kurang berhati-hati dalam menggunakan senjata api dalam mengahadapi warga sipil", kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sulawesi, Senin(4/5) dalam siaran perssnya.

selain itu kata Edmond Polda sulsel agar lebih ketat dalam mengawasi penggunaan senjata apai dan prosedur pengguanaannya.Karena kalau langkah ini tidak ditempuh, maka di khawatirkan akan mengakibatkan semakin banyak warga sipil yang menjadi korban kelalaian penyalahgunaan senjata Api serta Polda sulsel harus lebih menekankan Polda Sulsel harus lebih menekankan pengguanaan senjata api bagi aparat kepolisian sejak dalam tingkat pendidikan polisi,termasuk penekanan pada cara-cara yang lebih persuasifdan manusiawi dalam menjalankan fungsinya sebagai penganyom dan pelindung masyarakat sipil,

Dia menyebutkan, jatuhnya korban jiwa warga sipil akibat penluru nyasar oknum polisi baik yang sedang melakukan tugas, membela diri maupun akibat kelalaian sudah menjadi berita yang disuguhkan hampir tiap hari di berbagai media cetak.

Ironisnya dari rangkaian berbagai peristiwa kekerasan tersebut, tidak diikuti dengan langkah-langkah perbaikan dan pengawasan yang ketat dalam prosdur dan penggunaan senjata api hingga korban jiwa terus berjatuhan.

Herman tewas di perjalanan menuju RSP Mappaodang, setelah sebuah peluru nyasar menembus tulang rusuk kiri ke tulang rusuk kanannya.informasi yang dihimpun,peristiwa ini terjadi Ahad sore sekitar pukul 17.00 WITA, perang kelompok pecah di pasar Karuwisi. Polis dari Polsek Makssar diturunkan untuk mengamankan sitausi. korban sendiri saat itu tengah berada dilapaknya untuk menjual ikan.

Tidak ada komentar: