Laporan: Ruslan Amrullah. tribuntimurcom@yahoo.com
Kamis, 30 Juli 2009 | 13:41 WITA
MAMUJU, TRIBUN - Puluhan aktivis LSM dan warga Mamuju melakukan unjuk rasa di kantor Polres Mamuju terkait pemukulan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi di daerah Kasiwa, Mamuju, dua hari lalu.
Dalam aksi ini hampir terjadi bentrok antara pengunjuk rasa dengan anggota polisi karena salah seorang di antara mereka menyebut kata anjing kepada anggota polisi. Hal ini membuat sejumlah polisi langsung bereaksi dan hampir memukuli orang itu.
Para pendemo diterima oleh Wakapolres Mamuju Kompol Setyo Hartono dan Kabag Operasi Polres AKP Yayat Ruhiyat.
Kapolres mengaku sudah memberikan tindakan kepad para anggota kepolisian yang menjadi pelaku pemukulan. Salah satunya dihukum berdiri di bawah matahari terik selama tiga jam sambil diperiksa oleh provost.
Bagi yang terbukti menjadi pelaku maka akan dikenakan hukuman kode etik dan juga bisa diarahkan ke pidana umum. (*)
Kamis, 30 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar