Minggu, 27 September 2009

Hak Keperdataan Menjadi Perhatian Pemkab Poso

*Melalui Prona dan Tukar Lokasi

POSO – Sepuluh tahun pasca konflik, masalah hak keperdataan warga di Poso sudah banyak yang selesai. Bupati Poso Piet Inkiriwang bahkan memastikan hampir seluruh masalah hak keperdataan warga di daerahnya akibat konflik telah tuntas. Penyelesaian hak keperdataan tersebut ada yang melalui cara kekeluargaan dan ada yang difasilitasi pemerintah kabupaten Poso. Dalam program penuntasan hak keperdataan ini, Pemkab Poso kata Piet, telah mengucurkan ratusan juta rupiah. Salah satunya adalah melalui dana bantuan Recovery tahun 2007 sebesar Rp400 juta. Dana tersebut diperuntukan untuk pembiayaan program prona (penerbitan sertifikat gratis).

‘’Masalah hak keperdataan warga pasca konflik sudah banyak yang selesai. Sekarang sudah tidak ada lagi warga menguasai tanah warga lain dengan cara illegal,’’ jelas Bupati Poso Piet Inkiriwang kepada Radar Sulteng, kemarin.

Pemkab Poso lanjut Piet, terus menganggarkan pembiayaan penerbitan sertifikat gratis bagi warga miskin untuk penyelesaian masalah hak keperdataannya. Bahkan di Kota Poso maupun di Tentena, sudah banyak tanah yang dikembalikan kepada pemiliknya setelah lama dikuasai warga lain tanpa status hukum yang jelas. Selain mengembalikan hak tanpa syarat, ada cara lain yang ditempuh sesama warga dalam menyelesaikan masalah hak-hak keperdataan yakni dengan cara jual-beli atau dengan cara tukar menukar lokasi tanah yang dimiliki.

Sementara Ketua DPRD Poso Sawerigading Pelima juga mengatakan, kasus hak-hak keperdataan di Poso yang masih tersisa harus sesegera mungkin diselesaikan karena rentan akan timbulnya permasalahan baru. Menurutnya, para korban konflik di pengungsian sudah lama merindukan kembali ke tanah atau pun rumahnya yang sudah beberapa tahun ditinggalkan sejak konflik Poso memanas pada tahun 2000 hingga 2002.

Tapi, lanjutnya, mereka terkejut begitu melihat kenyataan bahwa tanahnya sudah dikuasai orang lain sehingga mereka enggan untuk kembali. "Daripada muncul permasalahan baru lebih baik mereka tetap berada di pengungsian. Jadi, kasus ini harus lebih diperhatikan pemerintah selain masalah lainnya," kata Pelima.

Sebelumnya Wakil Bupati Poso, Abdul Muthalib Rimi pun mengakui hal itu. Apalagi saat ini mereka harus bekerja keras mengentaskan kemiskinan. Di daerah yang kaya dengan potensi sumber daya alam itu, tercatat ada sekitar sekitar 50.000 jiwa warga miskin dari 194.241 jiwa total penduduk Poso saat ini. Jumlah rumah tangga miskin mencapai sekitar 20.000 RTM, dan angka pengangguran terbesar adalah para tamatan SLTA sekitar 2.000 orang.

Pascakonflik Poso , memang hak-hak keperdataan merupakan wilayah paling rentan memicu konflik baru. Banyak tanah dan lahan perkebunan warga yang ditinggal mengungsi kemudian digarap oleh warga lain. Begitu pula rumah-rumah penduduk yang ditinggal mengungsi atau rumah yang hangus terbakar, kemudian ditempati penduduk lain.

Ada yang berujung pada sengketa di Pengadilan, ada pula yang adu fisik dan ada pula yang sudah patah semangat untuk mengurusi tanah dan lahannya.(bud)
http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=Sulawesi%20Tengah&id=55908

Tidak ada komentar: