Selasa, 06 Oktober 2009

Oknum Polisi Aniaya Istri Kedua

Sabtu, 3 Oktober 2009
PALU - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi, kali ini diduga dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Bripda inisial IH, yang bertugas di Polda Sulteng.

Korban Mardiana warga Desa Tongoa Kecamatan Palolo, Kamis (1/10) di halaman parkir Polda Sulteng, menuturkan ia sudah melapor resmi ke Bid Propam Polda, terkait penganiayaan yang dilakukan suaminya. “Saya sudah tidak tahan dipukul, makanya saya lapor saja dia,” katanya.

Menurut korban, ia adalah istri kedua IH yang dinikahi secara sirih 5 tahun yang lalu dan kini telah memiliki satu orang anak. Bahkan, IH dengan istri pertamanya belum cerai hanya tidak memiliki anak. “Saya memang sudah tidak mau dengan dia, karena kasar suka memukul,” bebernya.

Puncaknya ungkap korban, sehari sebelum lebaran korban didatangi IH di rumahnya yang juga rumah makan Diana Tongoa Palolo. Saat itu, korban meminta untuk cerai saja, tapi IH marah dan memukul wajah korban hingga menyebabkan luka memar. Bahkan saat korban terjatuh, lengan korban diinjak hingga lengan korban bengkak dan sulit digerakkan. “Saya tidak tahu berapa kali saya dia pukul. Pokoknya mukaku bengkak-bengkak semua,” akunya.

Korban, menuturkan sebelum melapor ke Bid Propam, ia didampingi temannya yang juga menjadi saksi, karena saat penganiayaan terjadi temannya juga melihat langsung. “Saya juga sudah divisum dan hasil visum menjadi bukti untuk laporan saya,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun di Polda Sulteng, catatan Polda Sulteng, IH memiliki catatan kriminal dan sudah pernah disidang dalam kasus terlibat penggunaan Narkoba. (ron) http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=Kriminal&id=58242

Tidak ada komentar: