Minggu, 19 April 2009

DPT Poso Digelembungkan

POSO – Puluhan pengurus partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Poso, Kamis (16/4) siang, mendatangi DPRD Kabupaten Poso. Mereka melaporkan tentang pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu legislatif yang berlangsung 9 April, pekan lalu.
Sejumlah pelanggaran yang dimaksud diantaranya pendataan pemilih yang tidak akurat. Sejumlah calon legislatif (caleg) tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Dua Caleg yang dilaporkan tidak masuk dalam DPT yakni , S. Pelima, caleg DPRD Sulteng Daerah Pemilihan (Dapil) IV dari PDS dan Christian Gundo, caleg DPRD Poso Dapil II dari PDIP.
Aliansi parpol ini juga menemukan penggelembungan suara di Kecamatan Pamona Selatan. Di kecamatan ini jumlah pemilih sebanyak 8.977, namun hasil perhitungan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), jumlah suara mencapai 9.586. Terdapat selisih 609 suara.
Selain itu, ditemukan juga surat suara yang sudah dicontreng di TPS 6 lokasi SD GKST Sanggele, Pamona Utara. Adanya petugas TPS yang mengintervensi pemilih saat proses pencontrengan di bilik pemungutan suara.
Aliansi juga menemukan oknum PNS, yakni guru SDN Panjo bernama Sarfini Betulang yang memimpin rapat di Sekretariat Partai Demokrat di Desa Bancea. Dalam rapat, Sarfini mengarahkan peserta untuk memilih Partai Demokrat dengan janji apabila Partai Demokrat menang, maka listrik di Pamona Selatan akan menyala 1 X 24 jam.
Aliansi Partai Politik menyatakan sikap menolak menandatangani berita acara hasil perhitungan suara di setiap PPK, menolak proses pelaksanaan pemilihan serta hasil perhitungan suara calon anggota legislatif. Mereka juga menuntut Pemilu Legislatif di kabupaten Poso diulang.
Ketua KPU Poso, Iskandar Lamuka kepada Media Alkhairaat, menolak tuntutan tersebut. Menurutnya tidak ada dalil yang kuat untuk mengulang pemilu. “Sejauh ini tidak ada satu pun laporan yang meminta pemungutan suara ulang. mereka tidak tepat mendatangi DPRD, hanya membuang-buang energi. Kalau memang ada temuan, silahkan dilaporkan ke Panwaslu yang kemudian akan menindaklanjuti temuan tersebut,” tandasnya. (mitha)

Tidak ada komentar: