Minggu, 03 Mei 2009

Evaluasi Peran Brimob “Sewaan”

Pasukan Brigadir Mobil Polda sulteng berkekuatan satu regu keluar barak sejak dua pecan terakhir, mereka berada di wilayah kecamatan Damsol, Kabupaten donggala lebih 100 kilometer dari markasanya di Mamboro, Palu.
Pasukan elit Polri ini bukan mengamanakan fasilitas public yang berada dalam ancaman atau mengendalikan situasi chaos yang terjadi diwilayah tersebut. Namun hanya mengawal aktfitas pengerukan material di sungai Sioyong oleh PT Asean Tunggal Mandiri perkasa (ATMP)
Dengan bersenjata lengkap, pasukan terlatih polri ini mengawal truk-truk milik ATMP yang mengangkut material dari sungai Sioyong ke desa Sabang, lokasi proyek tanggul penahan abrasi yang dikerjakan ATMP.
ATMP “menyewa” anggota brimob sebab aktifitas pengerukan sungai Sioyong mendapat penolakan warga , warga jelas menolak pasalnya pengerukan di hulu irigasi sungai Sioyong berpotensi menyebabkan pendangkalan pada mulut irigasi. Irigasi yang dibangun sekitar tahun 1986 tersebut ini merupakan satu-satunnya penyuplai air bagi lebih dari 1000ha sawah di desa Sioyong, Parisan Agung dan Desa Karya Mukti.
Kemarahan warga memuncak. Rasa takut mereka atas bedil-bedil pasukan Brimob yang mengawal truk-truk ATMP selama dua pekan, berubah menjadi perlawanan, mereka turun kejalan memblokir dan menahan truk ATMP yang melintas .
Satu regu Brimob langsung bertindak mengamankan kepentingan “tuannya” tembakan menyala. Du warga Ramang Datu Adam (35) dan Safrudin (30) jatuh dengan luka tembak di kaki.
Disesalkan, Polri yang doktrinya sebagai penganyom dan pelindung masyarakat justru dengan perkasanya menjadi pelindung kepentingan modal. Masayrakat kecil yang mestinya diayomi dan dilindungi justru menjadi bulan-bulanan.
Kapolda Sulteng Brigjen Pol Suparni Parto selaku pimpinan tertinggi kepolisian di daerah ini mesti bertanggung jawab.Komandan satuan Brimob Polda Sulteng yang mengendalikan pergerakan pasukannya, juga harus dimintai tanggugjawab.
Mereka mesti memerintahkan penyidikan atas anggota kepolisian yang diduga terlibat tindakan penembakan dan kekerasan kepada warga yang menjamin bahwa proses penyidikan dilakukan secara fair.
Bukan hanya itu saatnya polri meninjau penempatan-penemapatan anggota Brimob dalam pengaman oobjek yang vital,dan tak kalah pentingnya standarisasi pemanfaatan personil brimob oleh kepentingan modal.
Masyarakat menunggu tindakan nyata jendara Suparni Parto atas penanganan kasus tersebut.***

Tidak ada komentar: