Jumat, 01 Mei 2009

Warga Sioyong Ditembak Polisi

PALU - Dua warga Desa Sioyong, Kabupaten Donggala, Selasa (28/4) malam, tertembak polisi dalam sebuah unjukrasa ricuh. Kedua korban penembaka, Syafruddin dan Ramang Datu Adam, hingga tadi malam masih dirawat di RS Undata Palu.
Sementara oknum polisi yang menembak kedua korban kini dalam penyelidikan tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Siaran pers Walhi Sulteng, Rabu (29/4) kemarin, menyebutkan, kericuhan yang berujung penembakan ini, bermula dari aksi sekitar 50 Warga Sioyong dan Ponggerang yang memblokir di pertigaan jalan ke Desa Sabang. Aksi ini untuk menghadang mobil milik PT Asean Tunggal Mandiri Perkasa (ATMP) yang mengangkut material dari irigasi Desa Parisan Agung. Material ini akan digunakan PT ATMP untuk Proyek Penanggulangan Abrasi di pesisir Pantai Sabang.
Aksi penghadangan ternyata yang memicu persitegangan antara warga dengan belasan polisi dari Polsek Damsol dan Brimob Polda Sulteng yang mengawal truk PT ATMP. Polisi kemudian meminta warga untuk bubar. Namun tidak diindahkan dan membuat suasana semakin tegang. Polisi pun membubarkan massa dengan melepaskan tembakan ke udara dan ke arah warga. Akibatnya, dua warga terluka.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irfaisal Nasution kepada wartawan membenarkan terjadinya penembakan ini. Kini Polda Sulteng masih menyelidiki pemicu kasus ini dan akan memeriksa pelaku penembakan. “Ya, jika oknum polisi ini bersalah, maka diberi sanksi,” tegas Irfaisal.
Menurut Direktur Utama ATMP, Muhammad Reza Akbar, praktik penambangan itu sudah mendapat persetujuan Bupati Donggala dan instansi berwenang. “Kalaupun ada warga yang menentang itu hanyalah warga tertentu,” kata Reza. Dia mengaku, akan menghentikan sementara penambangan di Parisan Agung.
Pasca kasus penembakan ini, Walhi Sulteng, Kontras Sulawesi dan LPS-HAM Sulteng menuntut Kapolda Sulteng, mengusut tuntas dan memberikan sanksi kepada pelaku penembakan,Kecaman juga datang dari Komda HAM Sulteng. “Karena sudah jatuh korban, institusi kepolisian harus bertanggungjawab,” kata Dedy Askari, Ketua Komda HAM Sulteng. (ran/joko/rahmat)

Tidak ada komentar: