PALU – Enam angggota buru sergap (buser) Polsek Palu Timur (Paltim), diduga menganiaya seorang warga BTN Lembah Talise Permai, korbannya ialah Mohammad Taher alias Cilung, pedagang asongan warga Tojo Una-Una yang mengadu nasib di Kota Palu.
Korban kepada Radar Sulteng, Selasa (23/12), mengaku dianiaya oleh enam oknum buser Polsek Paltim karena dituduh sebagai pencuri leptop dan emas milik tetangganya yang juga warga BTN Talise Permai.
Menurut korban, saat itu Senin (21/12) ia baru saja pulang dari berjualan di SPBU Mamboro sekitar pukul 20.45 wita di kompleks perumahan heoh karena telah terjadi pencurian leptop dan emas milik tetangganya bernama Titi Oyi. Ia pun bersama warga kompleks perumahan BTN Lembah Talise permai membantu mencari leptop yang hilang tersebut disekitar kompleks perumahan sampai di semak belukar. Tak lama kemudian, dua oknum anggota buser mendatangi TKP mencarinya.
“Mana Cilung,” ungkapnya menirukan suara buser saat menangkapnya. Ia lantas dibawa ke Polsek Paltim ditemani ayah angkatnya brsama tetangganya lima orang. Dia kemudian dibawa diruangan Reskrim sementara ayah angkat dan tetangga lainnya berada diruangan lain. “Diruangan itu saya dipukul, ditendang, ditinju,” ujar korban.
Korban mengungkapkan, dia dianiaya dengan menggunakan kayu jawa, rotan dan besi oleh sekitar enam orang oknum polisi berpakaian preman. “Saya dicambuk dengan rotan yang panjangnya sekitar setengah meter, dipukul pakai besi dan ditusuk pakai besi di kaki, kayu jawa juga dipukul ke dada saya,” bebernya sembari memperliatkan bekas luka memar dibeberapa bagian tubuhnya.
Tidak sampai disitu saja, karena korban dianggap tidak mau mengaku sebagai pelakunya, oknum buser membawa korban ke lokasi eks STQ dengan meutup dengan baju kaos yang dipakai korban. “Saya ditodong dengan pistol dan diancam akan ditembak kalau tidak mengaku. Demi Allah bukan saya pencurinya pak. Begitu saya bilang ke mereka tapi saya terus dipukul. Saya juga diancam akan diladung ke laut kalau tidak mengaku mencuri,” ujarnya.
Kerna oknum anggota Polsek Paltim tidak berhasil mendapatkan barang bukti akhirnya korban dilepas dengan ancaman tidak melaporkan kepada siapapun. “Mereka bilang, awas jangan lapor sama siapa-siapa, diam-diam saja,” ucapnya dengan nada gemetar.
Tidak terima dengan perlakuan oknum anggota buser tersebut, Selasa pagi (23/12) ditemani orang tua angkat korban didampingi lembaga Kontras Sulawesi, korban melapor ke Propam Polda Sulteng.
Ditemui terpisah, coordinator Kontras Sulawesi, Edmond Leonardo SH, menyayangkan tindakan oknum anggota buser Paltim yang bertindak sewenang-wenang, salah tangkap kemudian menganiaya orang tanpa cros cek kebenarannya. “Polisi seperti ini tidak professional kerjanya. Bisanya polisi salah tangkap orang, bukan itu saja korbanpun dianiaya sampai babak belur. Ujung-ujung sadar salah tangkap korban dilepas begitu saja tanpa ada pertangggungjawaban,” tegasnya.
Kapolres Palu, AKBP AB Sitinjak yang dikonfirmasi Selasa sore kemarin, mengatakan kaporan dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polsek Paltim telah dilaporkan ke Propam dan pihaknya selaku Kapolres mendukung warga yang merasa dirugikan oleh oknum polisi menempuh jalur hukum yang berlaku. “Upaya korban melapor propam sudah sesuai aturan yang berlaku dan saya mendukung hal tersebut,” katanya.
Jika anggotanya benar-benar terbukti melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan tentu akan diberikan sanksi kode etik. “Kalau benar anggota saya salah harus ditindak dan diberi sanksi yang berlaku,” tegasnya. (bar/ron)
Kamis, 26 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar