Polda Belum Tetapkan Tersangka
MAKASSAR -- Kasus penembakan yang berujung tewasnya warga Maccini, Herman alias Boy, 58 hingga saat ini masih terus diselidiki Polda Sulsel dan Sulbar. Korban diketahui ditembak polisi dari jarak 15 meter di lokasi kejadian.
Hal tersebut terungkap dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang digelar tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Indonesia Timur, 5 Mei 2009. Hasilnya, tim labfor memastikan jika korban ditembak dari jarak 15 meter oleh anggota yang melakukan proses pengamanan.
Siang kemarin, tim Labfor yang dibantu tim Labfor dari Polda Jatim baru melakukan olah TKP. Olah TKP disaksikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Polda Sulsel dan Sulbar, Inspektur Jenderal Polisi Mathius Salempang.
Polisi juga menghadirkan kemenakan korban bernama Ardiansyah, 25 yang menjadi saksi mata penembakan pamannya. Ardi mengatakan, polisi dengan menenteng pistol bergerak dari arah timur dan mengarahkan senjatanya ke kerumunan warga yang terlibat bentrokan.
"Tembakan pertama mengarah ke atas, namun tembakan kedua lurus sejajar dengan orang-orang yang terlibat tawuran," ujar Ardi di hadapan Mathius. Saat penembakan itu, korban berada di tempat jualannya untuk mengumpulkan ikannya yang berhamburan. Namun, tiba-tiba ia tersungkur setelah sebutir peluru menerjang tulang rusuk kirinya yang tembus ke kanan.
"Untuk saat ini kita masig melakukan penyelidikan. Kita tunggu hasil tim labfor terjait dengan kasus tersebut," ujar Mathius. Menurutnya, pihaknya akan terbuka ke publik terkait dengan penembakan itu.Ia berjanji akan menindak langung anggota yang terbukti melakukan penembakan.
Meski demikian, hingga saat ini Polda belum menetapkan tersangka bagi lima polisi yang diperiksa. Menurutnya, ia akan merampungkan semua hasil pemeriksaan terlebih dahulu. Informasi yang dihimpun Fajar menyebutkan, salah seorang anggota Polsekta Panakukang teridentifikasi melepaskan tembakan ke arah korban. Polisi berpangkat Brigadir Satu itu disebut-sebut berisial PA.
Kepala Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Indonesia Timur Kombes Pol Gatot Harun memastikan jika jenis peluru yang bersarang di tubuh korban adalah kaliber 38. Hanya saja, pihaknya belum memastikan dari pistol mana peluru tersebut meluncur.
"Lima pistol yang kami sita belum selesai uji balistik. Kami perkirakan kurang dari sebulan hasil uji balistik bisa diketahui," tandas Gatot. Tim Labfor juga hanya menyita proyektil peluru. Dari olah TKP, tim Labfor tidak menemukan selongsong peluru itu. Diduga selongsong tersebut dibuang sesaat setelah penembakan. (rah)
Rabu, 06 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar