Selasa, 21 Juli 2009

Oknum Polisi Dilapor ke Polres Wajo

http://www.fajar.co.id
SENGKANG -- Anggota KPolres Sinjai, Aiptu AN dilaporkan anggota Orari Wajo, Musmar bin Muslimin ke Mapolres Wajo, akhir pekan lalu. Pemukulan yang diduga dipicu masalah internal di tubuh Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari Orlok) Wajo melibatkan oknum aparat tersebut.

"Hanya kesalahpahaman saja. Kasus ditangani Satreskrim Wajo dengan pelanggaran pasal 351 (1) KUHP. Untuk kasus disiplin oknum yang bersangkutan ditangani Kanit P3D Polres Sinjai," ujar Kapolres Wajo, AKBP Taufik Putra Jaya melalui ponsel, Sabtu 18 Juli.

Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, pemukulan terjadi di Sekretariat Orlok Wajo di Jl H Bahe, sekira pukul 14.00 Wita. Pemicunya mengenai masalah keuangan, seperti jual beli kartu dan uang kegiatan lain. Penuturan korban, Musmar mengakui kalau dalam permasalahan ini dia hendak meminta maaf ke yang bersangkutan.

Ironisnya saat menjulurkan tangan sambil berdiri untuk meminta maaf tiba-tiba dipukul. "Awalnya memang mau dipukul. Tapi karena teman-teman menginginkan agar minta maaf, saya minta maaf. Tapi, kenapa saya dipukuli," tandasnya.

Dalam laporannya, Musmar mengalami luka di wajah, seperti di dagu. Kendati demikian, anggota Orari lain, Edy Sudirman mengakui, saat kejadian sama sekali tidak ada terjadi pemukulan. "Tidak ada pemukulan saat itu. Itu hanya permasalahan internal di orari," tandasnya. (abg)
www.fajar.

Tidak ada komentar: