Sabtu, 15 Agustus 2009

Densus 88 Sulteng masih Buru Enam Teroris

Jumat, 14 Agustus 2009 20:31 WIB
PALU--MI: Jajaran Densus 88 Antiteror Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memburu enam tersangka kasus terorisme di wilayah Poso dan Palu yang sejak akhir 2006 telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Kapolda Sulteng, Brigjen Polisi Drs Suparni Parto, di Palu, Jumat (14/8), mengatakan, keenam tersangka sisa DPO yang masih diburu aparatnya itu, yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, Iin alias Brur, Nanto alias Bojel, Iwan Asapa alias Ale, Enal alias Tao, dan Hamdara Tamil alias Papa Yus. Pengejaran terhadap mereka itu dilakukan, katanya, sebagai wujud komitmen Polri dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya, terutama di bekas daerah konflik Poso.

Pada awal November 2006, Mabes Polri mengumumkan 34 orang tersangka yang terlibat serangkaian kasus teror di wilayah Kabupaten Poso dan Kota Palu sejak 2001 hingga 2006. Kasus tersebut, antara lain pembunuhan I Wayan Sumaryasa, wartawan Poso Post (2001), peledakan bom di Poso yang menewaskan Pendeta Orange Tadjoja (2001), kasus mutilasi Kades Pinedapa (2003), peledakan bom di depan Pasar Sentral Poso yang menewaskan enam orang (2004).

Lainnya, kasus penembakan Jaksa Fery Silalahi dan Pendeta Susianti Tinulele di Palu (2004), perampokan uang milik Pemda Poso sebesar Rp489 juta (2004), peledakan bom di Pasar Tentena yang menewaskan 22 orang (2005), kasus mutilasi tiga siswa Poso (2005), serta sejumlah peledakan bom gereja di Palu dan Poso.

Sebanyak 28 dari 34 tersangka DPO itu sudah tertangkap dan menyerahkan sendiri secara sukarela serta sebagian lagi tewas ketika terjadi kontak senjata dengan aparat kepolisian saat operasi penangkapan di kawasan Tanah Runtuh, Kota Poso, pada 28 Oktober 2006, sehingga yang belum tertangkap tinggal enam orang lagi. (Ant/OL-04)

Tidak ada komentar: