Palu – Selama sepekan ini, kebakaran dua kali melanda markas Polda Sulteng, Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Sulawesi menduga bahwa hal itu adalah kesengajaan. Kebakaran pertama terjadi Selasa (22/5) malam menghabiskan seluruh gedung utama Polda Sulteng. Kemudian kebakaran kedua terjadi Jumat (23/5) malam di ruang Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal.
Hal itu disampaikan oleh Edmon Leonardo Siahaan, Koordinator Kontras Sulawesi saat dihubungi,Sabtu (24/5).
“Kapolda Sulteng yang baru diketahui memiliki track record yang bagus buat pemberantasan illegal logging. Saya pikir Mabes Polri harus menyelidiki dengan serius kasus kebakaran ini. Saya menduga Kapolda Suparni merupakan ancaman bagi para penjahat-penjahat illegal logging,” tekan Edmon.
Selama ini, Polda Sulteng memang telah menggelar Operasi Balak Maleo I untuk memberantas illegal logging. Bahkan sebulan lalu, dua orang Polisi diduga terlibat illegal logging. Operasi melibatkan semua Polres di jajaran Polda Sulteng.
Rata-rata hasil illegal logging itu diselundupkan melalui jalur perairan laut menuju Tawau, Malaysia.
Sementara, terkait kebakaran ruang Tipikor Direksrim, Jumat malam, Kapolda Sulteng Suparni Parto tidak bersedia memberikan keterangan. Menurutnya, kebakaran ini akan diselidiki.***
Kamis, 26 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar