Polres Lain Juga Harus Mengaudit Senjata Api
Palu* langkah Polisi Resort Kota (Polresta) Palu untuk
melakukan pemeriksaan atas Senjata Api (Senpi) pada anggota Polresta Palu,
Sulawesi Tengah (Sulteng), kami anggap sebagai langkah yang maju.
Menurut kami, langkah ini sebaiknya diikuti oleh Polres lainnya
diwilayah kerja Polisi Daerah (Polda) Sulteng, terutama yang pernh terjadi
kecelakaan maupun penyalahgunaan Senpi.
Seperti tahun 2006, dimana ada Oknum Polsek Buol yang telah
melakukan penembakan kepada warga sipil, kemudian juga peristiwa korban jiwa
akibat peluru nyasar terjadi di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Korban
peluru nyasar Oknum Polisi Bripda (Andri) kembali menelan korban jwa yang
mengakibatkan korban Akbal Setyawan (27) warga Jalan Melati, Perumnas
Balaroa, Kecamatan Palu Barat Meninggal dunia pada dini hari (14/1) lalu.
Menurut kami, pemeriksaan ini harus dilakukan secara serentak dan
merata pada semua tingkatan Polres di Sulteng, saran kami pemeriksaan Senpi
ini meliputi; *Pertama,* tentang jumlah Senpi dan Amunisi yang sedang
dipergunakan oleh Anggota Kepolisian maupun yang berada di dalam Gudang
karena tidak menutup kemungkinan ada yang hilang; *Kedua*, mengenai
administrasinya atau surat-surat kelengkapan, karena bisa jadi ada
kemungkinan ada surat-suratnya yang telah hilang atau kadaluarsa; *Ketiga*,
tentu saja menyangkut *psikologi* pemegang Senpi ini. Menurut kami yang
paling penting.
Oleh karena itu, kami menyarankan; *Pertama*, dilakukan Audit
Senpi dan Amunisi disemua tingkatan Polres yang mencakup Polsek diseluruh
wilayah kerja Polda Sulteng;
*Kedua*, harus dilakukan uji *Psikotes* kembali kepada semua Anggota Polisi
yang memegang Senpi, karena Senpi ini merupakan jenis senjata yang sangat
berbahaya dan mematikan apabila tidak awasi penggunaannya secara ketat;
*Ketiga,* harus dikenakannya hukuman yang tegas kepada Anggota Kepolisian
yang terbukti menyalahgunakan penggunaan Senpi.(**)
Palu, 20 Maret 2007
*Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan*
(KontraS) Sulawesi
Kamis, 26 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar