Mar 19, 2009 at 12:34 PM
Datangi Polda, PN Manado dan PT Sulut
MANADO - Pemukulan yang dilakukan oknum perwira Polda, juga terdakwa kasus narkoba AKP AI alias Andri SIK kepada wartawan SKH Posko Manado pekan lalu, membuat para jurnalis, LSM, dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti kekerasan terhadap pers dan anti narkoba, menggelar aksi damai. Aksi dipimpin langsung GM/Pemred SKH Posko Manado Hairil Paputungan, mendatangi Polda Sulut, Pengadilan Negeri (PN) Manado, dan Pengadilan Tinggi (PT) Sulut. Dalam orasinya, para jurnalis meminta agar aparat mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Pers tanpa pandang bulu.
Selain itu, PN dan Kejati harus menggunakan UU Pers dalam mendakwa kekerasan terhadap Pers, Polda harus bertindak tegas dalam kasus penganiayaan, pengrusakan, menghalangi tugas pers dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh terdakwa serta meminta hakim untuk menghukum seberat-beratnya pelaku narkoba.
“Kami minta kepada kapolda untuk memecat terdakwa dari kepolisian. Serta meminta hakim tidak terinterfensi akan kasus terdakwa, dan menghukum seberat-beratnya bagi pelaku narkoba terlebih bagi anggota kepolisian,” kata Paputungan diamini para wartawan.
Hadir dalam aksi damai tersebut para jurnalis dari SKH Posko, Manado Post, Tribun Sulut, Komentar, Metro Manado, Media Sulut, Koran Manado, Swara Kita, Tribun Manado, Cahya Siang, Granat Sulut dan para mahasiswa dan LSM lainnya. Kasus penganiayaan terhadap Rahman wartawan SKH Posko sendiri saat ini terus didalami pihak polda Sulut dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Sedangkan PN Manado dan PT Sulut mengaku tidak akan menginterfensi putusan terdakwa narkoba. (ily/aji)
Kamis, 19 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar