PALU - Menyusul aksi yang dilakukan warga Dongi-dongi, yang terletak di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) yang menolak untuk direlokasi, ditanggapi Kepala Balai Besar TNLL, Widagdo.
Ditemui di ruang kerjanya Kamis (16/4), Widagdo mengatakan bahwa masyarakat tak perlu merisaukan relokasi tersebut, karena menurutnya, relokasi yang dilakukan adalah atas dasar kemanusaiaan.
“Berdasarkan keputusan menteri, kami diimbau untuk melakukan relokasi dengan cara yang manusiawi, dengan cara menyiapkan dulu lahannya, kemudian dibangun segala sarana dan prasarananya, baru masyarakat akan dipindahkan,” kata Widagdo.
Meskipun kewenangan untuk merelokasi ada di Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini Provinsi Sulteng, Widagdo mengatakan keterlibatan pihaknya adalah bagian dari tiga instansi pemerintah yang menangani hal tersebut, yakni BTNLL, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kata Widagdo, jika dirunut fungsinya, institusi yang ia pimpin itu, hanyalah mempunyai fungsi pengawasan dan penjagaan terhadap kawasan TNLL, untuk urusan pemindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain bukan wewenangnya.
“Fungsi kami hanyalah pengawasan, bukan urusan pindah memindah. Tapi kami akan terlibat setelah relokasi, yakni untuk tahapan rehabilitasi kawasan,” kata Widagdo
Lebih lanjut ia mengatakan, bagi masyarakat tak perlu risau untuk urusan tempat baru yang menjadi penempatn mereka. Karena dalam perencanaan pada pertemuan sebelumnya antar instansi yang berwenag, di lokasi pemindahan, yakni daerah Manggalapi yang terletak di antara kabupaten Sigi dan Parigi Moutong tersebut akan dibangun desa baru, dengan segala sarana prasarana yang ada di dalamnya.
“Dalam rapat kami kemarin, di daerah baru itu akan dibangunkan pemukiman penduduk, lengkap dengan sarana umumnya, seperti sekolah, rumah ibadah puskesmas, jalan dan sarana umum lainnya,” tambahnya lagi
Saat disinggung seberapa berpengaruhnya aktifitas masyarakat di Dongi-dongi terhadap kawasan dan daerah sekitarnya, Widagdo mengatakan bahwa hal tersebut sangat membahayakan. Karena Dongi-dongi dahulunya adalah zona inti, otomatis sangat berpengaruh terhadap iklim dan kepadatan hutan TNLL.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan oleh pihknya, kata Widagdo jika, setiap tahun terus terjadi pembukaan lahan untuk dijadikan lahan perkebunan. Pada tahun tahun 2005 ada sekitar 1.422,5 hektar, pada tahun 2007 ada sekitar 1.477 hektar sementara tahun 2008 ada sekitar 2.258 hektar.
Untuk jumlah penduduk di Dongi-dongi, kata Widagdo ada sekitar 250 kepala keluarga, dengan jumlah jiwa sebanyak 986 jiwa.
Hasil pertemuan beberapa pekan lalu antar instansi berwenang, kata Widagdo sudah merencanakan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam rangka relokasi. Untuk yang pertama adalah sosialisai dengan masyarakat yang bersangkutan. Jika mereka mau, maka akan dilakukan relokasi secara berangsur-angsur hingga semua masyarakat bisa sepenuhnya pindah. (sahril)
Minggu, 19 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar