Minggu, 31 Mei 2009

Lecehkan 2 Murid SD, Denpom Periksa Mayor TNI


Senin, 1 Juni 2009 | 03:08 WITA

Makassar, Tribun - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam VII Wirabuana akhirnya memeriksa terhadap oknum perwira menengah Kodam VII, Mayor Inf TNI Bredy I (50) yang diduga melecehakan dua murid Sekolah Dasar (SD) Pai, Biringkanaya, Makassar, Sabtu (30/5).

"Masih dalam pemeriksaan, termasuk saksi-saksi di denpom," kata Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana Mayor (Inf) Rustam Effendi, Minggu (31/5) malam.
Inilah kali pertama konfirmasi resmi pihak Kodam, soal kasus pelecehan seksual bagi anak di bawah umur ini,

Rustam juga menambahakan, selain tersangka, hingga tedi malam, denpom juga memeriksa beberapa saksi-saksi. Hanya saja Rustam, karena pertimbangan penyidikan dan etika, kapendam tidak merinci identitas para saksi yang dimaksud.
melalui pesan singkatnya yang diterima redaksi Tribun, pihaknya berharap hasil pemeriksaan kasus ini akan jelas dalam tempo cepat dan segere diumumkan ke publik.

Sebelumnya, sumber informasi Tribun yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa perwira yang diketahui dari Korem 131 Santiago, Sulawesi Utara, akan dipindah tugaskan di Kodam VII Wirabuana.

Mayor Bredy tengah menunggu masa penempatan jabatan menjelang masa purnawirawan. Korem 131 Santiago secara taktis berada dibawah koordinasi Kodam VII yang bermarkas di Makassar.

Saat itu kedua korban sedang bermain di sekitar rumah rekan si mayor yang ditempati menumpang. Pelaku kemudian diduga memanggil korban, dan pelecehan itu pun terjadi.

Pelecehan itu terungkap setelah kedua korban yang berumur sembilan tahun dan 11 tahun, menceritakan apa yang dialaminya kepada beberapa rekannya. Hanya saja saat bercerita salah seorang keluarga korban mendengar dan menginterogasi kedua korban.

Spontan keluarga korban yang mendengar cerita korban marah, karena mengetahui pelaku adalah anggota TNI. Sore itu juga keluarga kedua gadis tersebut, yang juga dari keluarga salah seorang polisi yang berpangkat ajun komisaris polisi (AKP), mengadu ke Denpom di Jl Jendral Sudirman, Makassar.(cr3)

Tidak ada komentar: