Rabu, 24 Juni 2009
TOLITOLI – Oknum polisi Ajudan Kapolres Tolitoli AKBP Pri Hartono, berinisal HN dilaporkan ke unit P3D Polres Tolitoli karena memukul warga sipil. Akibat pemukulan ini, korban berinisial YN menderita luka di bagian pelipis. Namun, dengan alasan telah berdamai, laporan korban tidak ditindaklanjuti.
Kapolres Toltoli AKBP Pri Hartono, yang dihubungi media ini, Ahad malam mengakui pemukulan tersebut. Namun semua pihak telah bersepakat untuk damai sehingga penerapan hukumnya dianggap selesai. “Tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan dengan hukum. Dalam insiden ini kedua pihak telah bersepakat damai dan tidak meneruskan kasus ini. Terlebih saat itu korban YN bersama dengan temannya dalam kondisi mabuk, sementara anggota saya tidak,”ujarnya.
Namun, korban YN tidak menerima penghentian kasus ini. Meski mengaku telah memaafkan HN, namun korban menginginkan kasus ini tetap diproses. YN juga membantah, pelaku tidak minum minuman keras (miras). Menurutnya, sejumlah oknum polisi di TKP, Ahad dini hari itu, semua menenggak miras.
Anggota Badan Pimpinan Sulawesi Tengah Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Ragil Ahmad Bahri, menyayangkan sikap dan prilaku main hantam yang dilakukan oknum tersebut. Menurutnya tindakan itu, sangat menyimpang dari tugas dan tanggungjawab seorang oknum yang seharusnya memberikan rasa aman dan ketertiban untuk masyarakat sipil. “Kami menilai ada penerapan standar ganda yang ditunjukkan Polres Tolitoli tersebut dalam menyelesaikan perkara ini,” katanya.
“Ini menjadi preseden buruk sebenarnya, sehingga masyarakat menilai reformasi di tubuh Polri cenderung setengah hati. Harusnya siapupun pelaku tindak pidana diproses secara hukum. Lagian oknum anggota Polres tersebut sangat tidak layak berada di tempat hiburan malam seperti itu apalagi ikut meneguk minumam keras,” pungkasnya.
Pemukulan ini terjadi Ahad dini hari, di salah satu tempat hiburan di Kota Tolitoli.
Menurut korban YN, warga jalan Yoto kelurahan Baru Tolitoli, kejadian bermula dari salah paham temannya dengan pelayan di tempat hiburan tersebut. Saat ia hendak melerai perselisihan itu, oknum HN tiba-tiba datang dan langsung melayangkan sebuah pukulan tepat diatas pelipisnya. Akibatnya, pelipis YN menjadi memar. Tidak menerima pukulan itu, YN memutuskan untuk melaporkan HN ke unit P3D Polres Tolitoli. (aly)
Rabu, 24 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar