MAKASSAR -- Dua warga Jalan Antang Raya, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala mendatangi Polresta Makassar Timur, 17 Juni 2009. Mereka melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satuan Lalulintas Polresta Makassar Timur, Briptu Muspin. Pelapor Ishar, 17 dan Cimot, 24.
Ishar mengaku mengalami luka memar di tulang rusuk kanan. Muka korban juga memar dan kedua tangan lecet. Sedang Cimot menderita luka memar di muka dan bagian dada. Insiden pemukulan ini terjadi sekira pukul 14.30.
Saat itu, sebuah mobil pengangkut sampah menabrak mobil yang sedang parkir di depan pekuburan. Usai itu, mobil sampah tersebut langsung melarikan diri namun dikejar kedua korban dengan mengendarai sepeda motor.
Korban berhasil memburu mobil sampah di Jalan Borong Raya. Di tempat ini, Ishar dan Cimot meminta agar sopir truk segera kembali ke lokasi kejadian. Tiba-tiba sebuah mobil Nissan Terano bernomor polisi DD 683 CN yang dikendarai Briptu Muspin langsung berhenti. Briptu Muspin langsung mendatangi kedua pihak.
"Tanpa kami ketahui sebabnya, mereka langsung memukuli kami," beber Cimot di Polresta Makassar Timur. Kedua korban telah dimintai keterangannya di ruang Unit Pengaduan Pelayanan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polresta Makassar Timur.
Wakil Kepala Polresta Makassar Timur, Komisaris Polisi Muhammad Ridwan, sempat menemui kedua korban. "Laporan korban kita terima dulu dan selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut." jelas Ridwan. (rah)
Kamis, 18 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar