04/06/2009 07:44
Liputan6.com, Luwu: Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (3/6), menyerang dan menganiaya warga. Tindakan ini sebagai balasan terhadap aksi pemukulan warga terhadap seorang anggota Satpol PP sebelumnya. Dalam peristiwa ini Ibnu Hajar, warga Dusun Radda, Luwu, cedera kepala dan tangan. Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Batara Guru Belopa. Polisi menetapkan sepuluh tersangka. Mereka kini mendekam dalam tahanan Kepolisian Resor Luwu.(AIS)
Minggu, 21 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar