Selasa, 23 Juni 2009

Untuk Segera Disiarkan
Press Release KontraS Sulawesi
022/AI/KS/VI/2009

“Kepolisian Harus Bertanggungjawab atas
Tindak Kriminal dan Kekerasan oleh Aparat Penegakan Hukum”

Palu – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sulawesi, menyatakan keperihatinan yang mendalam sehubungan dengan insiden kriminal dan kekerasan yang dilakukan Ajudan Kapolres Toli-Toli Pri Hartono terhadap warga sipil yang mengakibatkan memar pada pelipis korban “YN”, warga jalan yoto kelurahan Baru Toli-Toli.
Intimidasi terhadap warga oleh oknum Ajudan Kapolres Toli-Toli ini kami anggap sangat lalai, dan merusak citra Polisi sebagai pengayom masyarakat sipil danpenegak hukum yang harus mematuhi hukum.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa Pemukulan ini terjadi Ahad dini hari, disalah satu tempat hiburan di Kota Toli-Toli. Menurut korban YN, warga jalan Yoto kelurahan baru Toli-Toli,kejadian bermula dari salah paham temannya dengan pelayan ditempat hiburan tersebut. Saat ia hendak melerai perselisian itu, oknum HN tiba-tiba datang dan melayangkan langsung sebuah pukulan tepat diatas pelipisnya, Akibatnya pelipis YN menjadi memar. Menurut pengakuan “YN” oknum polisi “HN“ dalam keadan mabuk.
Menurut catatan KontraS Sulawesi ini adalah peristiwa yang 12 kali di tahun ini 2009, korban kekerasan yang mengakibatkan korban masyarakat sipil. Dari rangkaian tindak kekerasan yang mengarah pada kriminal oleh petugas keamanan membuktikan, lemahnya pengawasan dan bukti buruknya integritas penegak hukum yang selalu menggunakan pola-pola kekerasan dalam menghadapi masyarakat sipil.
Oleh karena kami mendesak pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah agar sungguh-sungguh dalam penyelidikan terhadap kasus kriminal dan kekerasan yang seringkali dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dalam rangka pembelajaran dan perbaikan kinerja aparat hukum di sulawesi tengah. (**)
Palu, Juni 2009
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(KontraS) Sulawesi


(Erik Cahyono,SH)
Deputi II

Tidak ada komentar: