PALU - Aksi teror bom Selasa siang (30/6) kemarin menghebohkan warga Kota Palu. Teror bom tersebut dialamatkan ke Kantor PT Utama Taksi di Kelurahan Tondo, kecamatan Palu Utara.
Teror bom yang disampaikan melalui telepon genggam oleh orang tak bertanggungjawab itu membuat panik puluhan karyawan setempat. Selain itu warga disekitar kantor PT Utama Taksi ikut-ikutan panik. Mereka kemudian berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
Aksi teror bom tersebut pertama kali diketahui oleh Irma, seorang karyawati PT Utama Taksi, setelah yang bersangkutan mendapatkan informasi dari seorang penelepon gelap sekitar pukul 09:40 Wita.
Irma mengatakan, si penelopon hanya bicara singkat, "hati-hati karena di situ ada saya pasangi bom." Ia kemudian memberitahukan ancaman tersebut kepada atasannya dan selanjutnya dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat. “Saya balik Tanya tapi dia cepat-cepat tutup teleponnya,” kata Irma.
Kurang dari satu jam kemudian, pasukan yang tergabung dalam Tim Jihandak Brimob Polda Sulteng sudah berada di lokasi kejadian dan segera melakukan penyisiran. Setelah disisir salama dua jam, tim Jihandak Polda tak menemukan bahan peledak tersebut.
Penyisiran itu dimulai dari halaman dan pinggiran bangunan kantor, kemudian masuk ke semua ruangan kerja dan dapur.
Namun, setelah bekerja melakukan sterilisasi selama lebih dua jam hingga sekitar pukul 13:00 Wita, para petugas terlatih ini sama sekali tidak menemukan satupun bahan peledak atau benda berbahaya lain yang mencurigakan.
“Nihil Pak, “ujar seorang anggota Jihandak usai menyisir lokasi PT Utama Taksi, kepada Kapolresta Palu, AKBP Bonar Sitindjak yang memimpin langsung penyisiran.
Sejauh ini katanya belum ada laporan penemuan bom di sekitar kantor perusahaan taksi agrometer terbesar di ibukota Provinsi Sulawesi Tengah itu. Aparat kepolisian sendiri saat ini masih melacak nomor telepon yang digunakan si peneror.
Ia juga menyatakan belum mengetahui motif di balik teror bom tersebut, namun pihaknya merespon serius penyelidikan kasus ini sebab dampaknya telah meresahkan masyarakat.
“Kami akan menyelidiki kasus ini, dan melacak tersangkanya,” kata AKP Stefanus Tamuntuan, Kasat Reskrim Polres Palu. (BANJIR/JOKO)
Kamis, 02 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar