Kamis, 26 Februari 2009

Kontras Sulawesi Tolak Hukuman Mati Amrozi Cs

Palu – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sulawesi tidak setuju atas rencana pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana Bom Bali I Amrozi Cs.

Pernyataan tersebut dilontarkan Koordinator Kontras Sulawesi Edmond Leonardo Siahaan yang dihubungi VHR melalui telepon, Rabu (11/10) pagi.

Menurut dia, hukuman mati melanggar hak asasi manusia dan bukan jalan keluar dalam menegakkan keadilan di Indonesia.

Edmon menambahkan, dalam rangka memperingati Hari Penghapusan Hukuman Mati Sedunia 10 Oktober, Kontras Sulawesi juga mendesak Pemerintah untuk segera menghapuskan hukuman mati di Indonesia.

” Tidak ada lagi alasan bagi rezim SBY-JK untuk menerapkan hukuman mati di Indonesia, karena hukuman mati adalah hukuman yang paling tidak manusiawi,” tegasnya.

Edmon Leonardo mengatakan, harus diakui bahwa sistem peradilan di Indonesia tidak dapat dikatakan sebagai sistem peradilan yang melahirkan keadilan sejati. Diperlukan reformasi hukum, aparat penegak hukum, dan perbaikan moral aparat penegak hukum agar dapat melahirkan keadilan yang sesungguhnya.

“Kami memandang hukuman mati bukanlah jalan keluar dari bobroknya sistem peradilan di Indonesia,” ujarnya.

Edmond menyebutkan, kini paling tidak ada 11 peraturan perundang-undangan di Indonesia yang masih memiliki ancaman hukuman mati, seperti dalam KUHP, UU Narkotika, UU Antikorupsi, RUU Antiterorisme, dan UU Pengadilan HAM.

“Daftar ini bisa bertambah panjang dengan adanya RUU Intelijen dan RUU Rahasia Negara. Dan saat ini paling sedikit ada sekitar 90-an terpidana mati yang akan menghadapi eksekusi,” katanya.

Edmon juga menilai tidak ada pembuktian ilmiah alasan penggunaan hukuman mati sebagai efek jera. Hukuman mati tidak lebih baik dari jenis hukuman lainnya, seperti hukuman seumur hidup, serta tidak dapat menurunkan angka kejahatan. Berdasarkan berbagai studi ilmiah, tingkat kejahatan yang meningkat berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat dan korupnya pemerintahan yang berkuasa.

Selain itu perlu segera mungkin dilakukan reformasi hukum dan perbaikan moral aparat penegak hukum di Indonesia yang masih jauh dari harapan lahirnya keadilan sejati.

Untuk menjawab meningkatnya angka kejahatan, menurut dia, pemerintahan sekarang harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membuka lapangan kerja yang luas, peningkatan upah, pendidikan, dan kesehatan yang layak. (Subarkah/E1)

Tidak ada komentar: