Selasa, 14 April 2009

Padanjese-Kanuna Diselesaikan Secara Adat

Selasa, 14 April 2009

PALU – Pasca bentrokan antara warga Dusun Padanjese Kelurahan Donggala Kodi Palu Barat dan Desa Kanuna Kecamatan Kinovaro Kabupaten Sigi Ahad lalu, situasi keamanan di dua wilayah itu berangsur tenang, setelah kedua belah pihak dipertemukan oleh Kapolres Palu AKBP Bonar Sitinjak .
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan dengan pengerahan massa serta bersama-sama menjaga keamanan. Meski demikian, polisi juga menyatakan tetap memproses secara hukum oknum yang dianggap sebagai pelaku penembakan terhadap dua warga Desa Kanuna dalam bentrok itu.
Camat Palu Barat Dahyar A.K.Muhammad ditemui Senin (13/4) mengatakan, kedua pihak sepakat untuk menyerahkan masalah penegakkan hukum kepada aparat kepolisian.
“Walaupun belum ada kesepakatan yang mendasar dalam pertemuan itu, namun kedua belah pihak bersama-sama untuk menjaga keamanan agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi dan tidak ada konsentrasi masa antara keduabelah pihak,” terang Dahyar.
Camat kedua desa tersebut juga akan segera melakukan pertemuanguna membicarakan tindakan jika persoalan tersebut terjadi lagi, dengan membuat aturan atau produk hukum yakni hukum adat.
“Nantinya hukum adat yang akan berbicara bila terjadi sesuatu, sebab mereka masih menghormati hukum adat sehingga dengan jalan tersebut bisa meredam persoalan yang terjadi,” ujarnya.
Menurut Dahyar, bentrokan dua warga bertetangga itu berawal dari minuman keras (miras) yang membuat pemuda kedua desa berselisih paham. Sehingga dalam pertemuan antar camat nanti, masalah peredaran miras di kedua wilayah, akan menjadi agenda penting.
“Kami sudah jauh-jauh sebelumnya sangat menentang dan membrantas keberadaan barang haram tersebut, karena dampaknya tidak hanya berbahaya bagi yang mengonsumsi, namun juga berdampak pada masyarakat luas sehingga diperlukan kesadaran,’’ tandasnya.(hady)

Tidak ada komentar: