Selasa, 14 Juli 2009
http://mediaalkhairaat.com
BALAROA – Seorang oknum polisi berinisial RH dilaporkan menganiaya perempuan bernama Dewi Cahyawati di Jalan Manggis, Kelurahan Balaroa, Palu Barat, Sabtu akhir pekan lalu. Akibat penganiayaan ini, korban kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Palu. Menurut korban Dewi, kejadian tersebut bermula saat dirinya mendapat makian melalui SMS yang dikirim Imel, teman RH. Korban mendatangi Imel. Dia bermaksud meluruskan persoalan itu dengan Imel. Namun saat tiba di kos milik Imel, Dewi memergoki RH, pacarnya tengah berduaan dengan Imel.
Dia pun marah dan berkelahi dengan Imel. Perutnya ditendang Imel. Dia marah lalu mengambil pisau dapur. Namun, RH mencegahnya. “Waktu dia liat saya so pegang pisau, dia mencoba untuk tahan saya, dan memukul mata kiri saya,” kata korban.
Yamin, kakak korban menyatakan tidak terima dengan penganiayaan dirinya. “Kami sudah laporkan kasus ini ke pihak Polda. Ini tidak boleh dibiarkan, pokoknya kami minta ini harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Penganiayaan ini dibantah RH. Menurut sumber Media Alkhairaat, RH membantah menganiaya korban, namun RH bersedia menempuh jalan damai terkait kasus ini. “Yang pasti kalau RH betul menganiaya korban, pasti akan diproses secara hukum,” terang sumber, Ahad malam, via telepon.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, AKBP Irfaizal Nasution mengatakan, hingga Ahad malam, pihaknya belum menerima laporan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota polisi ini. (rifay)http://mediaalkhairaat.com
Selasa, 14 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar