Selasa, 14 Juli 2009
PALU – Dewi (29) warga kelurahan Tondo Senin (13/7) terpaksa harus dirawat di rumah sakit Bhayangkara karena mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
Ditemui di ruang Giok rumah sakit Bhayangkara siang kemarin Dewi yang ditemani dua saudara perempuannya, menuturkan ia dianiaya calon suaminya anggota Polri berpangkat Brigadir inisial RH yang sehari-hari bertugas di Polsek Palu Barat. Peristiwa penganiayaan itu terjadi Sabtu pagi (11/7) di sebuah kos-kosan di jalan Manggis kecamatan Palu Barat. Awalnya ia (korban,red) menerima SMS dari temannya bahwa calon suaminya sedang berada di sebuah kos bersama seorang wanita. Ingin memastikan isi SMS tersebut kemudian korban mendatangi rumah kos yang dimaksud, ternyata benar calon suaminya tepergok di kamar kos sedang tidur bersama wanita lain. Saat itu terjadilah ketegangan saling beradu mulut, tiba-tiba calon suaminya melayangkan pukulan berkali-kali ke tubuh korban, bahkan saat itu wanita selingkuhan calon suaminya ikut menyuruh dan memukul korban, bukan itu saja perut korban juga diinjak padahal sedang hamil 3 bulan. “Mungkin karena sudah tepergok akhirnya saya dipukul, ditendang dan diijak di bagian perut,” ungkapnya.
Menurut korban, ia sudah tidak tahu berapa kali ia mendapat pukulan dan tendangan dari calon suaminya yang dirasakannya mata kirinya bengkak, hidung terasa sakit, bibir pecah, bagian perut bekas diijak terus terasa nyeri. “Saya sudah buat laporan resmi di bagian Reskrim Polda dan Propam Polda,” ujarnya.
Korban mengakui, jika ia dan calon suaminya sudah berencana menikah karena ia sudah hamil lebih dulu. Bahkan hubungan mereka sudah diketahui oleh ke dua orangtua masing-masing. “Saya pacaran dengan dia sudah sekitar 5 tahun dan saya juga sudah dibawa ke orangtuanya untuk diperkenalkan. Teganya dia bua saya begitu,” ungkapnya.
Terpisah Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sulawesi, Edmond Leonardo SH meminta kepada Kapolda Sulteng agar memberikan saksi tegas kepada oknumnya yang berbuat semena-mena terhadap warga sipil oleh oknum polisi. “Menurut kami ini sudah keterlaluan seorang wanita hamil dianiaya oleh calon suaminya yang tidak lain adalah oknum anggota Polri. Kapolda harus tegas kepada bawahannya agar memberikan efek jera dan kedepan tidak terjadi kasus yang sama,” tukasnya.
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Irfaizal Nasution yang dikonfirmasi kemarin, membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh oknum anggota Polri yang bertugas di polsek Palu Barat. “Kasusnya sedang ditangani Bid Propam Polda, sementara Pidananya ditangani Dit Reskrim,” ujarnya.
Irfaizal menjelaskan, dalam kasus penganiayaan atau kasus lainnya yang melibatkan anggota Polri diproses dua kali yakni, proses pelanggaran disiplinnya di Bid Propam dan proses pidananya di peradilan umum. “Yang jelas sekarang proses pelanggaran disiplinnya sedang ditangani Bid Propam, begitu juga dengan pidananya sedang ditangani Dit Reskrim. Jadi tidak ada namanya tebang pilih semua yang melanggar hukum termasuk anggota Polri tetap diproses,” pungkasnya. (ron) http://www.radarsulteng.com
Selasa, 14 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar